home   |    work@lintas   |    contact us   |    sitemap   |    intranet site
To main page
 

Newsroom

Penghargaan dari Departemen Pajak

March 11, 2010

Diawal tahun 2010 ini, PT. Lintas Teknologi Indonesia menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan. Penghargaan ini diberikan oleh Departemen Pajak adalah dikarenakan PT. Lintas Teknologi Indonesia termasuk dalam 100 perusahaan (badan) wajib pajak terbesar dari lebih kurang 2000 wajib pajak yang terdaftar di KPP tersebut.

Kriteria terbesar disini adalah dalam hal total pembayaran pajak yang dilakukan oleh PT. Lintas Teknologi Indonesia selama tahun 2009. Penghargaan ini sendiri diberikan pada tanggal 4 Maret 2010, pada acara sosialisasi UU PPN yang baru.

PT. Lintas Teknologi Indonesia sendiri selalu bertekat untuk menjadi wajib pajak yang taat karena pajak yang disampaikan ke negara adalah untuk membiayai pembangunan di Indonesia, sehingga sudah layak dan sepantasnya setiap wajib pajak menyadari tanggung jawab ini. Semoga PT. Lintas Teknologi bisa tetap mempertahankan prestasi ini demi kebaikan bersama negara Indonesia.

Orang bijak, taat pajak!

View another News